Sabtu, 28 November 2009

Akademi Kimia Analisis Bogor


Akademi Kimia Analisis (AKA) didirikan di Bogor pada tahun 1959 oleh Departemen Perindustrian Rakyat untuk menyelenggarakan program Sarjana Muda dengan tujuan untuk menyediakan analis tingkat akademi yang diperlukan oleh Balai Penelitian Kimi Bogor (sekarang Balai Besar Industri Agro Bogor).
Sejak tahun 1981 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 278/M/SK/VI/81 dan Nomor 1816/U/1981, AKA dinyatakan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan professional program Diploma III. Saat ini AKA Bogor adalah salah satu perguruan tinggi milik Departemen Perindustrian.
Sebagai unit pendukung perindustrian, tugas AKA Bogor adalah untuk menyediakan SDM Kimia Analisis yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan dan mengembangkan industri. Untuk menjadi negara industri maju, industri memerlukan tambahan SDM Kimia Analisis yang cukup besar dari segi jumlah maupun dari segi kualitas dan tingkat keahlian.
Sasaran tingkat keahlian pendidikan ini adalah kemampuan analis kimia secara mandiri, mampu mengembangkan keahliannya, mampu membina bawahannya dan memiliki dan dasar keahlian manajerial. Lulusan AKA berhak menggunakan sebutan Ahli Madya (A.Md).
Pada tahun 2002, AKA Bogor mendapatkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dengan peringkat B (skor 343 dari nilai minimal 361 untuk peringkat A pada skala maksimal 400).
sumber: Wikipedia

Kamis, 26 November 2009

Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta


Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta
Logo Akademi Kulit Yogyakarta
Lokasi Yogyakarta, Indonesia
Situs web ATK Yogyakarta

Pada tahun 1954 Departemen Perindustrian menyelenggarakan Kursus Perkulitan yang di sebut Kursus C, merupakan Kursus Lanjut setingkat Akademi. Tujuan Pendidikan/Kursus ini semula hanya untuk memenuhi tenaga teknis dalam menunjang kegiatan Balai Penelitian Kulit, disamping untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis Industri Perkulitan di bawah pengelolaan Pemerintah dan Swasta yang dikoordinir oleh Pemerintah sebagai sarana penyuluhan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Rakyat Nomor. 489/TU tanggal 15 Januari 1959, Kursus C kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Kulit Tinggi (SKT), yang berkedudukan di Jl. Sukonandi No. 3 Yogyakarta, menjadi satu dengan Balai Penelitian Kulit. Ijasah Sekolah Kulit Tinggi setingkat dengan Ijasah Akademik, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Rakyat No. 193 /PMR/64 tanggal 22 April 1964. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PNPR Nupiksa Yasa Nomor : 579/1.2/N.Y, tanggal 27 Maret 1962, maka sejak 1 September 1958 Sekolah Tinggi Kulit di ubah statusnya menjadi Akademi, dengan nama : Akademi Kulit. Perubahan ini berdasarkan pada tuntutan adanya Pendidikan setingkat Akademi yang mampu mencetak kader bidang perkulitan/teknologi kulit, untuk meningkatkan kualitas industri Perkulitan untuk keperluan ekspor.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PNPR Nupiksa Yasa Nomor : 36/4.3.1/NY/1967 tanggal 15 Februari 1967, nama Akademi Kulit diubah menjadi Akademi Teknologi Kulit, dan selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 311/M/SK/8/1976 tanggal 6 Agustus 1976, kepada mahasiswa ATK yang telah lulus diberikan ijasah Sarjana Muda bidang Teknologi Kulit dan berhak memakai gelar B.Sc. Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 1974, maka pembinaan dan pengembangan aspek Akademi dari semua pendidikan formal di Indonesia merupakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas dasar Kepres 15 Tahun 1974 tersebut diatas, kemudian ditindak lanjuti dengan Keputusan Bersama antara Menteri Perindustrian dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 276/M/SK/VI/1981 0187/0/1981 tanggal 6 Juni 1981, tentang Penetapan Akademi Teknologi Kulit yang berada dibawah pengelolaan Departemen Perindustrian, merupakan Lembaga Perguruan Tinggi Kedinasan yang menyelenggarakan Program Diploma Tiga (D.III) bidang Teknologi Kulit. Pembinaan lebih lanjut terhadap Akademi Teknologi Kulit dilimpahkan pada Perguruan Tinggi Pembina setempat yaitu Univeritas Gajah Mada Yogyakarta. Sampai dengan tahun Akademik 1998/1999 Akademi Teknologi Kulit mempunyai 3 (tiga) Jurusan/Program Studi, yaitu:

  • Teknologi Bahan Kulit, Karet dan Plastik
  • Teknologi Pengolahan Kulit
  • Teknologi Barang Jadi

Namun sesuai dengan Kebijakan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, melalui pengarahan dari Kepala Pusbinlat Departemen Perindustrian dan Perdagangan, maka pada tahun Kuliah 1999/2000 ATK kembali ke "Core Education" semula yaitu peninjauan kembali jurusan, penyempurnaan kurikulum serta menetapkan bahwa mulai tahun akademik 1999/2000, Akademi Teknologi Kulit memiliki 2(dua) Jurusan/Program Studi, yaitu:

  • Teknologi Proses Pengolahan Kulit
  • Desain dan Teknologi Sepatu/Produk Kulit

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, maka mahasiswa yang telah lulus pendidikan di ATK berhak mendapat sebutan Ahli Madya Teknologi Kulit (A.Md TK).

Kemudian menjawab kebutuhan spesifikasi unggulan yang akan menentukan kualitas lulusan, mulai tahun 2004 diterapkan Kurikulum Baru Berbasis Kopetensi yang mengacu pada Keputusan Mendiknas Nomor: 232/U/2000 dan 045/U/2002, serta untuk memenuhi kebutuhan industri dilakukan perubahan dan pengembangan program studi menjadi empat (4), yaitu :

  • Teknologi Bahan Kulit, Karet dan Plastik
  • Teknologi Pengolahan Kulit
  • Desain dan Teknologi Sepatu
  • Desain dan Teknologi Produk Kulit
sumber : wikipedia

Sekolah Tinggi Sandi Negara

Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia. STSN merupakan satu-satunya pendidikan tinggi persandian di Indonesia. STSN didirikan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM aparatur bidang persandian yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia negara.


Sejarah

STSN didirikan berdasarkan surat Mendiknas tanggal 17 Januari 2002, dan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. Sekolah Tinggi Sandi Negara merupakan peningkatan status dari Program Studi

  1. Manajemen Persandian
  2. Teknik Persandian
    • Teknik Kripto
    • Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi

== Sistem Pendidikan ==

STSN menyelenggarakan pendidikan professional dalam bidang persandian dengan jenjang Diploma IV. STSN mewajibkan mahasiswanya tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan dengan wajib mematuhi peraturan kehidupan mahasiswa dan peraturan urusan dinas dalam. Kegiatan pendidikan meliputi bidang akademik dan bidang pengasuhan yang diselenggarakan secara seimbang, berkesinambungan dan saling mendukung dengan berpedoman pada tujuan pendidikan. Pendidikan dilaksanakan dengan sistem paket dimana evaluasi pendidikan dilaksanakan setiap semester melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dimana setiap semester digunakan sistem gugur.


sumber : wikipedia


Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial

Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung adalah Lembaga Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang didirikan pada 1 September 1964 oleh Departemen Sosial. Sekolah Tinggi ini menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma 4 Pekerjaan Sosial.


Kurikulum

Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh adalah sebanyak 145 SKS yangJurusan

Rehabilitasi Sosial (REHSOS)

Bertujuan menghasilkan pekerja sosial yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pekerjaan Sosial Klinis serta mahir dalam mengimplementasikan Program Pelayanan SosialBertujuan menghasilkan Pekerja Sosial yang memiliki kompetensi dalam bidang Pengorganisasian Masyarakat (Community Organization), Pengembangan Masyarakat (Communilty Development), dan Analisis Kebijakan Sosial (Social Policy Analysis)

Tenaga Pengajar

Dosen STKS Bandung sebagian besar terdiri atas dosen tetap yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Kesejahteraan Sosial atau Pekerjaan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial lainnya dengan kualifikasi pendidikan S2 dan S3 serta dosen tidak tetap yang berasal dari Perguruan Tinggi di Kota Bandung.

Fasilitas Kampus

  • Ruang Kuliah
  • Ruang Ujian
  • Laboratorium Profesi Pekerjaan Sosial
  • Laboratorium Bahasa
  • Laboratorium Komputer
  • Perpustakaan
  • Sarana Olah Raga
  • Sarana Kesenian
  • Saraan Ibadah
  • Poliklinik
  • Asrama (bagi Mahasiswa Tugas Belajar)
  • Hotspot

Pranala luar


sumber : wikipedia


Sekolah Tinggi Perikanan

Sekolah Tinggi Perikanan
Logo STP.JPG
Didirikan 18 Maret 1993
Situs web stp.dkp.go.id

SEJARAH SINGKAT

Pada awal tahun enam puluhan, wajah Perikanan di Indonesia masih sangat menyedihkan. Sebagai negara maritim yang mempunyai potensi besar akan hasil laut, dapat dikatakan sangat langka usaha-usaha pemanfaatannya.

Perikanan di laut hanya dikelola oleh nelayan-nelayan tradisional yang menggunakan alat penangkapan, pengolahan serta pemasaran dengan cara yang masih sangat sederhana dan jauh terbelakang dibandingkan dengan negara-negara lain. Ahli-ahli perikanan masih dapat dihitung dengan jari, hanya beberapa yang memperoleh pendidikan dari Jepang dan sebagian lagi dari Jerman. Situasi Pendidikan di Indonesia pada umumnya masih melanjutkan sistim pendidikan Belanda, yakni tidak diarahkan untuk mencetak tenaga pelaksana yang terampil di bidang usaha, demikian juga di dunia Perikanan.

dr. Aziz Saeh, selaku Menteri Pertanian dan Agraria pada saat itu, prihatin melihat kondisi perikanan di Indonesia, di mana nelayan masih terbelakang dalam bidang tehnik, sosial dan ekonomi.

Satu-satunya usaha perikanan yang berarti hanyalah Perusahaan milik Pemerintah : “BADAN PIMPINAN UMUM PERIKANAN”, atau disingkat : BPU PERIKANI dengan Presiden Direktur Imam Sutopo. Perusahaan ini mempunyai kegiatan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan, Aer Tembaga (Manado) dan Ambon .

BPU PERIKANI ingin mengadakan langkah-langkah modernisasi, tetapi salah satu hambatan penting adalah tidak adanya tenaga-tenaga nelayan berpendidikan sebagai pelaksana modernisasi di darat maupun di laut.

Melihat hal tersebut dr. Aziz Saleh memberi tugas kepada Ir. Soesilo Hardjoprakoso selaku Staff Menteri, untuk menjajagi pembentukan Pendidikan khusus kenelayanan, guna mencetak tenaga-tenaga yang dapat diharapkan dalam pengembangan Perikanan di Indonesia, terutama dalam bidang usaha. Diingatkan agar pembentukannya jangan sampai mengulangi sebagaimana “SEKOLAH USAHA TANI” yang tidak mencapai sasaran.

Sekolah Usaha Tani dimaksudkan untuk mendidik anak petani lulusan Sekolah Rakyat (sekarang sekolah dasar), agar nantinya dapat kembali ke desa sebagai petani terdidik. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, setelah menjalani pendidikan selama satu tahun dengan pembiayaan pemerintah, mereka tidak kembali ke desa tetapi masuk menjadi Pegawai Negeri.

Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 8 September 1960 No. 8924/SK/SD, dibentuk suatu Panitia Pendidikan Perikanan Laut diketuai oleh Imam Sutopo dengan anggota-anggotanya : R.Pranyoto, A.Kartono, Suparso Malangyudo, Ir. Hadi Atmowarsono, yang mempunyai tugas antara lain :

  1. Memberikan saran kepada Menteri Pertanian tentang bentuk, susunan Badan Pendidikan Perikanan Laut yang akan menyelenggarakan pendidikan kejuruan tersebut.
2. Menentukan kurikulum.
3. Merencanakan tempat pendidikan, anggaran, perlengkapan serta tenaga-tenaga pengajar.

Pada mulanya tempat pendidikan direncanakan di daerah Ancol, suatu tempat yang memang ideal untuk lembaga pendidikan perikanan karena berdekatan dengan laut, tetapi rencana tersebut tertunda-tunda. Dekat dengan saat berdirinya lembaga pendidikan perikanan tersebut, untuk sementara Departemen Pertanian dan Agraria memberi tanah kebun buah-buahan milik Departemen Pertanian dan Agraria, di daerah Pasar Minggu yang ternyata sampai saat ini telah menjadi kampus permanen.

Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 9 Juni 1962 No. 31/PA/1962, dibentuk suatu Badan Pendidikan dengan nama LEMBAGA PENDIDIKAN USAHA PERIKANAN berkedudukan di Jakarta yang bertugas :

  1. Mendirikan dan menyelenggarakan sekolah-sekolah Usaha Perikanan dari tingkat menengah sampai tingkat akademi
2. Mengadakan kursus-kursus tambahan kepada nelayan dan para pegawai Departemen Pertanian dan Agraria
3. Mengadakan usaha-usaha pendidikan massal kepada masyarakat yang menaruh minat pada usaha perikanan.

Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 7 September 1962 No. 95/PA/1962, ditetapkan pendidikan perikanan dalam lingkungan LPUP yaitu “AKADEMI USAHA PERIKANAN” yang memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi ditujukan khusus kepada keahlian di bidang usaha perikanan, dengan direktur pertama Dr. Rustam Singgih.

Pada Surat Keputusan tersebut Akademi Usaha Perikanan mempunyai tiga jurusan yaitu :

  1. TEHNIK PENANGKAPAN, termasuk tehnik perkapalan dan peralatan perikanan,
2. TEHNOLOGI PERIKANAN,
3. EKONOMI PERIKANAN, pemasaran dan ketatalaksanaan usaha (manajemen).

Berdasarkan Keputusan Presiden R.I. No.44 dan No.45 tahun 1974, oleh Menteri Pertanian dengan S.K. No.136/Kpts/Org/4/75 tanggal 5 April 1975, Akademi Usaha Perikanan dialihkan tanggungjawabnya dari Direktorat Jenderal Perikanan kepada Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian, sehingga sejak tanggal tersebut Direktur Akademi Usaha Perikanan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan.

Karena masih kurangnya fasilitas pendidikan serta tenaga pengajar, maka jurusan yang ada pada angkatan pertama barulah Jurusan TEHNIK PENANGKAPAN. JURUSAN PENGOLAHAN HASIL LAUT (TEHNOLOGI PERIKANAN) dibentuk pada angkatan kedua (1966), dan JURUSAN MESIN dibentuk pada angkatan kesebelas (1975).

Pada tahun 1968 terjadi suatu kasus dimana akibatnya mempunyai arti sejarah bagi Akademi Usaha Perikanan. Di Sumatera Utara terdapat satu perusahaan perikanan yang bekerja sama dengan Jepang dalam pengoperasian kapal penangkap, dimana terdapat beberapa alumni AUP yang bekerja bersama dengan tenaga-tenaga Jepang di atas kapal. Pada suatu hari terjadi sengketa antara awak kapal berbangsa Indonesia dengan awak kapal Jepang, yang akibatnya adalah tindakan indisiplinernya alumni-alumni AUP tersebut.

Dengan adanya peristiwa tersebut, maka Nizam Zachman, selaku Direktur Jenderal Perikanan menginstruksikan kepada Direktur AUP untuk melaksanakan tugas-tugas antara lain :

  1. Memperbaiki kurikulum;
2. Meningkatkan pembinaan mental disiplin;
3. Merencanakan tempat pendidikan, anggaran, perlengkapan serta tenaga-tenaga pengajar;
4. Menggantikan istilah “sarjana muda perikanan“ dengan Ahli Penangkap Ikan dan Ahli Pengolahan Ikan.

Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0128/V/1983 tanggal 6 Mei 1983, Diklat AUP telah disahkan sebagai Program Diploma 3 (D3) bidang Perikanan dalam lingkungan Departemen Pertanian.

Selaras dengan lajunya pembangunan, Diklat AUP statusnya ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Perikanan (STP) berdasarkan Keppres No. 27 tahun 1993 tanggal 18 Maret 1993 yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan program pendidikan keahlian di bidang perikanan (D4) dengan tiga jurusan yaitu : Teknologi Penangkapan Ikan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan dan Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan.

Pada tahun 2004 Jurusan pada Sekolah Tinggi Perikanan bertambah menjadi empat jurusan dengan masuknya jurusan penyuluhan perikanan yang berada di Cikaret Bogor.

Dengan semakin banyaknya alumni lulusan STP dan tuntutan jaman ke arah profesionalisme, maka pada tahun 2009 akan dibuka Program Pasca Sarjana jurusan Bisnis Manajemen Perikanan.


LAMBANG

Lambang STP berupa gambar dan tulisan sebagai berikut:
  1. Gambar kompas dengan arah delapan penjuru angin berwarna kuning emas melambangkan bahwa taruna berasal dari segenap penjuru tanah air dan siap menjelajahi lautan;
2. Gambar ikan torani berwarna kuning emas melambangkan sikap yang tangkas, cekatan, dan kreatif dalam melaksanakan tugas;
3. Gambar bintang timur berwarna putih melambangkan cita-cita luhur dengan tidak melupakan sifat-sifat budaya ketimuran;
4. Gambar gelombang samudera berwarna putih melambangkan semangat yang bergelora tanpa berhenti;
5. Gambar rumput laut dengan akar bercabang lima berwarna kuning emas melambangkan jangkauan ilmu yang dipelajari mulai dari dasar perairan sampai ke permukaannya dengan tetap setia mengamalkan Pancasila dan UUD 1945;
6. Tulisan Sekolah Tinggi Perikanan berwarna putih melengkung memayungi lambang;
7. Tulisan Sasanti Jalanidhitah Sarva Jivitam berwarna hitam di dalam pita berwarna putih mengandung arti laut merupakan sumber kehidupan.

SISTEM PENDIDIKAN

Pelaksanaan perkuliahan menggunakan sistem SKS yang berjumlah kurang lebih 155 SKS. Secara garis besar, jumlah SKS dibagi kedalam dua unsur yaitu unsur teori dan unsur praktek yang secara keseluruhan diselenggarakan selama 8 semester dengan rasio atau perbandingan masing-masing 40% teori dan 60% praktek.

Pelaksanaan kegiatan praktek dilakukan melalui tiga cara, yaitu praktek laboratorium, praktek lapang dan praktek magang kerja. Sistem evaluasi pendidikan terdiri atas ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian Karya Ilmiah Praktek Akhir.

Sistem penilaian terhadap taruna dilakukan secara periodik setiap semester. Seorang Taruna harus mencapai IP minimal 2,5 untuk dapat dinyatakan lulus ujian dan berhak mengikuti semester selanjutnya. Sebaliknya bila tidak memenuhi jumlah IP minimal tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Penulisan Karya Ilmiah Praktek Akhir merupakan suatu persyaratan mutlak untuk memperoleh sebutan Sarjana Sains Terapan Perikanan. Selanjutnya, sistem pendidikan di STP juga dilengkapi dengan pembinaan fisik dan mental melalui sistem semi-militer. Hal ini dimaksudkan untuk membekali para taruna dengan disiplin yang tinggi serta karakter yang kuat. Sistem ini juga sangat bermanfaat dalam rangka mengembangkan sikap kepemimpinan maupun kapabilitas ilmu pengetahuan.


sumber : wikipedia


Sekolah Tinggi Akuntansi Negara



Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

STAN.jpg


Motto Nagara Dana Rakca
Didirikan 1964
Jenis Pendidikan Kedinasan
Direktur Kusmanadji Ak., MBA
Lokasi Jakarta, Indonesia
Email dirstan.kabplk@depkeu.go.id
Situs Resmi http://www.stan.ac.id
No telp (021) 7361654 – 7361658 (Hunting)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), adalah lembaga pendidikan tinggi negeri Indonesia di bawah Departemen Keuangan. Lulusan STAN dipersiapkan untuk dapat mengelola keuangan Negara di berbagai instansi, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawas Pasar Modal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Direktorat PBB.

STAN merupakan sekolah kedinasan yang menyelenggarakan program pendidikan tingkat diploma (D-I, D-III, dan D-IV). Mahasiswa STAN dibebaskan dari biaya pendidikan, mendapatkan buku literatur gratis, serta ditempatkan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). STAN menerapkan sistem drop out bila mahasiswanya tidak mencapai Indeks Prestasi tertentu.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) termasuk dalam jenis Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) sipil. STAN menganut sistem demokrasi yang menerapkan sistem learning by action di mana setiap mahasiswanya diberikan kebebasan berpendapat.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara merupakan penyelenggara pendidikan program diploma bidang keuangan dalam lingkungan departemen Keuangan bertujuan untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi pegawai negeri yang berdisiplin kuat,berakhlak tinggi dan penuh dedikasi. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor :12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987. Sedangkan program diploma Keuangan dalam lingkungan Departemen Keuangan telah dilimpahkan tanggung jawab pengelolaannya kepada direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.

kampus STAN

Fasilitas Kampus

  • Alamat :
  1. Kampus I: Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan
  2. Kampus II: Jl. Ceger Raya, Kel. Jurangmangu Timur, Kec. Pondok Aren, Tangerang, Banten 15222.

Keterangan :

Lokasi kampus hanya 1. Alamat kampus ada 2 karena kampus STAN mempunyai 2 pintu masuk yaitu pintu selatan (Bintaro) dan pintu utara (Ceger). Kampus STAN di Bintaro/Ceger ini digunakan sebagai tempat kuliah mahasiswa DIII dan DIV dari semua jurusan, serta sebagian mahasiswa DI Perpajakan.

Sedangkan mahasiswa DI yang lain berkuliah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang ada di beberapa daerah, diantaranya Medan, Palembang, Cimahi, Semarang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar dan Manado. Tetapi mulai tahun ajaran 2007 semua pendidikan D1 dialihkan di STAN Jakarta.

Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan apapun dari pihak kampus. website alternatif : www.depkeu.go.id dan www.bppk.depkeu.go.id

Program studi

Pendidikan Program diploma Bidang Keuangan terdiri dari:

  • Program diploma 1 keuangan (d-I) Spesialisasi:
  1. Kepabeanan dan Cukai
  • Program diploma 3 keuangan (D-III) Spesialisasi:
  1. Kebendaharaan Negara/Anggaran
  2. Administrasi Pajak
  3. Kepabeanan dan Cukai
  4. Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
  5. Akuntansi Pemerintah
  6. Penilai/ Kepiutanglelangan
  • Program diploma IV keuangan [(D-IV)khusus] Spesialisasi Akuntansi

Selain program-program diatas diadakan pula:

  1. Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan
  2. Program Diploma III keuangan Kurikulum Khusus
  • Tanggal Berdiri: 1964
  • Pendiri: Departemen Keuangan RI.

Sebelumnya, 1952, Departemen Keuangan mendirikan pendidikan Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akuntan Pajak. Lalu mendirikan Akademi Pajak dan Pabean (1956), Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (1959), Akademi Treasuri Negara (1960). Pada 1965, Akademi Perbendaharaan Negara, lalu Ajun Akuntan Pajak diubah menjadi Akademi Ajun Akuntan Pajak. Pada 1967, didirikan Institut Ilmu Keuangan (IIK) yang mengintegrasikan program-program pendidikan tinggi di lingkungan Dep-Keu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari status kelembagaan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) berada di bawah pembinaan Eselon I Dep-Keu: Badan Pendididikan dan Pelatihan Keuangan – Keppres 12/1976. Kampus STAN diresmikan pada 4 Agustus 1986.

Gelar bagi lulusan pendidikan progam diploma bidang keuangan

Lulusan pendidikan program diploma bidang keuangan dapat diusulkan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil pada departemen keuangan atau istansi pemerintah lainnya ke dalam pangkat/ golongan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lulusan pendidikan program diploma bidang keuangan berhak menggunakan sebutan profesional sebagai berikut:

  • Ahli pertama bagi lulusan Program diploma I
  • Ahli madya bagi lulusan program diploma III
  • Sarjana sains terapan bagi lulusan program diploma IV

Elemen kampus

  • Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
  • Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
  • Himpunan Mahasiswa Spesialisasi (HMS): HIMA PPLN, HIMAS, FOKMA, IMP, HMP (Himpunan Mahasiswa Penilai)], KMBC
  • Lembaga Keagamaan (LK): MBM, KMK, PMK, KMHB.
  • Badan Otonom (BO): STAPALA, SMC, CMC, SEC, dll
  • Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM): STANic, SKETSA, Taekwondo, Teater Alir, SCENE, Korps Suka Rela (KSR PMI), dll
  • Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK): ANIMAC, Gema Pembebasan, KAMMI
  • Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
  • Organda organda yang telah diakui : Kamadiri (Keluarga Mahasiswa Kediri), Maharema (Mahasiswa Arek Malang), Himasurya, Permata, Kemala (Keluarga Mahasiswa Lampung, Ikmas,IKM Tuah Sakato, Kempro (Keluarga MAhasiswa Probolinggo), MahakamSTAN (Mahasiswa Kalimantan STAN, Organisasi gabungan antara seluruh mahasiswa yang berasal dari pulau kalimantan, IKMM (Ikatan Keluarga Mahasiswa Magelang), IMALITA (Ikatan Mahasiswa Blitar di Jakarta)

sumber : wikipedia

Akademi Imigrasi


Akademi Imigrasi (AIM) adalah pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia RI. Akademi ini didirikan pada 1962 dan sempat terhenti sebelum kemudian difungsikan kembali di tahun 2000. AIM bertujuan mencetak kader pimpinan di lingkungan Ditjen imigrasi dan Depkumham masa depan dimana lulusannya kelak akan ditempatkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dan atau di perwakilan imigrasi di luar negeri.


Metode pengajaran

Landasan hukum

Imaji Akademi Imigrasi diambil oleh Satelit dari ketinggian 630 kaki

Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor:M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di AIM terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.

Pengajaran di AlM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna AIM dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual.

Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme.

Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan.

Bagi lulusan AIM yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.

Lama pendidikan

Pendidikan dilaksanakan selama tiga tahun yang diawali Pendidikan Dasar Kesamaptaan dibawah pengawasan Korps Marinir dan atau Korps Brimob (tiga tahun terakhir dilakukan secara bergantian di Bumi Marinir Cilandak dan Pusat Brimob Kelapa Dua ), yang dilanjutkan dengan masa BASIS, yaitu Persiapan dan Pengenalan Kehidupan Taruna kepada calon taruna di Ksatrian AIM-Pusdiklat Depkum & HAM RI selama tiga bulan.

Formasi Taruna Akademi Imigrasi (mulai Angkatan IV/2000)

Tahun Angkatan Jumlah Taruna/i
2000 IV 64
2001 V 64
2002 VI 63
2003 VII 63
2004 VIII 60
2005 IX 62
2006 X 65
2007 XI 63
2008 XI 60

Praktek kerja

Praktek dilaksanakan dalam tiga tahap:

  • Tahap I: Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) yang dilakukan pada akhir semester 2.
  • Tahap II: Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada akhir semester 4.
  • Tahap III: Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada akhir semester 6.

Penerimaan

Ujian penerimaan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi tes kelengkapan administrasi dan tinggi badan, tes kesehatan dan jasmani (samapta), psikotes, tes skolastik/akademik, wawancara, dan pantukhir (pemantauan terakhir).

Lokasi

Lokasi Kampus AIM atau yang biasa disebut Ksatrian AIM terletak di Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM (BPSDM) Depkumham RI di Jalan Raya Gandul, Cinere-Kotif Depok, Jawa Barat.

Fasilitas pendidikan

Setiap taruna AIM diberi fasilitas asrama dan seluruh perlengkapan dan atribut taruna, meliputi seragam PDO (pakaian dinas olahraga), PDL (pakaian dinas lapangan), PDH (pakaian dinas harian), PDU (pakaian dinas upacara), PDP (pakaian dinas pesiar), seragam marching band serta atribut lain seperti topi pet, baret hingga sepatu. Setiap bulannya, taruna AIM juga memperoleh uang saku dan pesiar setiap satu minggu sekali.

Ksatrian AIM juga dilengkapi dengan sarana olahraga seperti lapangan sepak bola, basket, voli, tenis dan gym, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.


sumber : wikipedia

Akademi Minyak Dan Gas Bumi



Akademi Minyak dan Gas Bumi (AKAMIGAS) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dibawah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Akamigas melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional Program Diploma I, II, III dan IV yang ditujukan pada keahlian di bidang minyak dan gas bumi serta panas bumi. Pendidikan AKAMIGAS angkatan pertama diresmikan pada tanggal 7 Februari 1967 oleh Ibnu Sutowo. Pada awal berdirinya, AKAMIGAS menganut Pola Pendidikan 3 tahun berturut-turut seperti akademi yang lain.

Terpilihnya Cepu sebagai tempat berdirinya AKAMIGAS didasarkan pada pertimbangan bahwa kenyataan di Cepu merupakan daerah perminyakan dengan sumur-sumur minyaknya dan kilang yang masih memadai untuk alat peraga pendidikan disamping mempunyai fasilitas lain yang dapat digunakan.

Pada awal berdirinya, pendidikan AKAMIGAS diselenggarakan dengan pola 3 tahun. Dengan telah diselenggarakannya pendidikan AKAMIGAS pola 3 (tiga) tahun terus menerus sebanyak 9 angkatan, kebutuhan tenaga perminyakan pada jenjang menengah berbagai jenis profesi dirasa sudah cukup. Masalah kemudian yang timbul seiring dengan meningkatnya kegiatan PERTAMINA dan perusahaan perminyakan lain adalah kebutuhan tenaga pada jabatan tingkat operator pemula dan asisten pengawas perlu dipikirkan dan dicari pemecahannya.


sumber : wikipedia

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
LAMBANG STPDN.jpg
Didirikan 1990
Jenis Perguruan Tinggi Kedinasan
Rektor Johanis Kaloh (penjabat)
Lokasi Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk mengubah IPDN menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di IPDN.


Sejarah singkat

Pintu Gerbang
Upacara Bendera
Lapangan Parade

Berawal dari didirikannya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Maret 1956 berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dengan Direktur Pertama dr. Raspio Woerjadiningrat. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kader aparatur pemerintah di tiap daerah, maka sejak tahun 1965 satu demi satu didirikan APDN di berbagai provinsi dan pada tahun 1970 telah berdiri 20 APDN di seluruh Nusantara, lokasi-lokasi APDN tersebut adalah di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung, Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, dan Jayapura.

Sampai dengan tahun pendidikan 1991 yaitu tahun alumnus berakhimya operasi APDN di daerah-daerah telah menghasilkan 27.910 orang, yang penempatannya tersebar di 27 Propinsi. Kini para alumninya sudah mengembangkan diri untuk pendidikan selanjutnya dan pada umumnya sudah menduduki jabatan teratas di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Untuk menyamakan pola pendidikan APDN dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 1988 tentang Pembentukan APDN yang bersifat Nasional yang dipusatkan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat. Dalam proses perkembangan selanjutnya dikeluarkan Keputusan Presiden No.42 Tahun 1992, yang mengubah APDN menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri disingkat menjadi STPDN. Bagi lulusan Program D-IV STPDN berhak menyandang gelar "SSTP" (“Sarjana Sains Terapan Pemerintahan”). Lulusan atau alumni STPDN diharapkan memiliki tiga kompetensi dasar yaitu:

  • Kepemimpinan (Leadership),
  • Kepelayanan (Stewardship),
  • Kenegarawanan (Statemanship).

Setelah terjadi kasus kekerasan pada praja Wahyu Hidayat yang menyebabkannya meninggal dunia, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri akhirnya memutuskan melebur Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dalam wadah baru bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2005. Perubahan yang diatur Keppres Nomor 87/2004 tentang Penggabungan STPDN dan IIP dan Permen Dalam Negeri No. 29 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN, sebenarnya sudah dirancang sejak 1998 karena ada aturan yang membatasi setiap departemen hanya memiliki satu pendidikan kedinasan.

Pada 10 Oktober 2007, IPDN kembali diubah menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), namun IIP yang baru ini tidak akan hanya mempunyai kampus di Jatinangor, melainkan juga di beberapa daerah lain seperti Bukittinggi (Sumatera Barat), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Mataram (Nusa Tenggara Barat). IIP juga akan berbeda dari IPDN dari segi sistem pendidikannya, meskipun pada saat keputusan perubahan ini diambil sistem pendidikan yang baru tersebut belum diatur secara dirinci.[1] [2]

[sunting] Fasilitas kampus

Jalan Abdi Praja
Ruang Makan
  • Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
  • Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  • Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  • Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
  • Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Bina Praja merupakan senat mahasiswa IPDN, Wahana Bina Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi PemerintahanWilayah/Daerah. Pelabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Walikota Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Kelurahan Praja dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drum band Gita Abdi Praja, Gerakan Pramuka, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  • Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olah raga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  • Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 30 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
  • Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah mesjid, 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 1 lapangan bulutangkis, 1 lapangan basket, 1 lapangan squash, 1 lapangan voli, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Bank Pembangunan Daerah Cabang Pembantu IPDN.

Program pascasarjana

Latar belakang

Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (SSTP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.

Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.

Alasan pengembangan program studi

Terdapat beberapa alasan STPDN menyelenggarakan berbagai program pendidikan baik yang bersifat diploma atau profesional maupun akademik yaitu:

  1. Alasan program studi: Ditinjau dari sudut substansi pendidikan, STPDN diberi otoritas untuk menyelenggarakan program pendidikan Profesional dan Akademik, namun selama ini baru melaksanakan program Diploma IV Pemerintahan. Padahal dengan adanya Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, diperlukan ahli-ahli pemerintahan daerah pada tingkat Magister.
  2. Alasan yuridis: Ditinjau dari kebijakan pendidikan tinggi kedinasan lembaga pendidikan di lingkungan Departemen Dalam Negeri serta berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku (PP Nomor 60 Tahun 1999), terdapat cukup alasan yuridis untuk mempertahankan dan mengembangkan STPDN dengan membuka pendidikan S2.
  3. Alasan akademik: Ditinjau dari segi akademik, STPDN saat ini mempunyai otoritas, kapasitas dan kapabilitas untuk mengembangkan disiplin pemerintahan sebagai ilmu dan keahlian. Jumlah dan kualitas tenaga pengajar, perpustakaan maupun dukungan sarana maupun prasarana pendidikan untuk mengembangkan program-program lain di luar program D-IV cukup memadai.
  4. Alasan historis: STPDN yang berawal dari dua puluh APDN daerah berdasarkan KEPRES No. 42 Tahun 1992, mempunyai pengalaman luas dan strategis dalam pengelolaan pendidikan tinggi di jajaran Departemen Dalam Negeri, yang sejak awal mempunyai komitmen untuk mendidik kader Pimpinan Pemerintahan (Pamong Praja), melalui pendekatan Akademik dan Praktis. Untuk kepentingan tersebut, kurikulum disusun, disesuaikan dan ditingkatkan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan keilmuan, keterampilan dan kepribadian guna melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri secara proporsional dan profesional.
  5. Alasan empiris: Alumni STPDN Program D-III dan D-IV sampai Angkatan Ke-XII berjumlah 8.496 orang dengan penugasan yang tersebar pada seluruh propinsi di Indonesia. Di antara mereka secara terbatas sudah melanjutkan S1 dan S2 di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta. Mereka pada umumnya telah menduduki jabatan pada jenjang menengah ke bawah pada jajaran pemerintahan provinsi maupun daerah kabupaten/kota. Dengan demikian terbuka peluang untuk menampung hasrat alumni untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi sesuai tuntutan kebutuhan kedinasan.

Tindak kekerasan oleh Praja

Selama ini, terjadi beberapa kasus kekerasan yang mengarah perbuatan kriminal dilakukan oleh beberapa oknum praja IPDN yang menyebabkan kematian sesama praja. Tindak kekerasan tersebut umumnya berupa penganiayaan dari praja senior kepada praja yunior dengan dalih pendisiplinan. Menurut salah seorang dosennya, Inu Kencana Syafiie, sejak tahun 1990-an sudah ada 35 orang praja yang meninggal dunia, tapi baru 10 kasus yang terungkap.[3]

Beberapa kasus yang terungkap di media massa di antaranya:

  • Kasus terakhir adalah kematian seorang praja tingkat 2, Cliff Muntu, asal Sulawesi Utara, pada hari Selasa tanggal 3 April 2007, yang mendapat tindak kekerasan dari praja tingkat 3.[4][5][6]
  • Sebelumnya kasus kekerasan juga dialami praja Wahyu Hidayat, yang meninggal dunia pada tanggal 3 September 2003 akibat penganiayaan seniornya.[7] Dalam hal ini, delapan orang praja kemudian divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumedang.[8]
  • Kasus lainnya adalah kematian Ery Rahman pada tanggal 3 Maret 2000 juga akibat penganiayaan seniornya.[9]
  • Kasus kematian Aliyan bin Jerani, praja dari Kalimantan Barat yang dilaporkan tewas pada 8 Juni 1993 akibat terjatuh dari lantai dua Barak Lampung. Namun penyebab kematian ini diragukan oleh keluarganya sekarang, meskipun sebelumnya mereka menerima begitu saja laporan dari pihak IPDN.[10]
  • Kasus anarkis juga terjadi dalam pertentangan antar kelompok praja, seperti yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2005 ketika terjadi aksi saling lempar piring antara sekelompok Wasana Praja (mahasiswa tingkat IV) dengan sekelompok Madya Praja (mahasiswa tingkat II). Akibatnya 11 orang praja mengalami luka-luka, beberapa sampai harus mendapatkan perawatan di RSHS Bandung. [11]
  • Kekerasan dari praja bahkan juga menimpa mereka yang baru berstatus calon praja, seperti yang dialami oleh Ichsan Suheri asal Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 25 Oktober 2004.[12]
  • Kekerasan di kampus IPDN berulang kembali dengan korban Yogi Riyad (21), seorang Wasana Praja. Yogi hampir buta karena kornea matanya terkena emblem pada topinya yang diambil paksa oleh seorang pengasuhnya. Pada 16 Juni 2007 Yogi dikirim ke Rumah Sakit Mata Cicendo, Bandung, dengan sobekan di kornea mata kanannya.[13]
  • Pada 21 Juli 2007, Wendi Budiman, seorang pengojek asal Jatinangor, tewas dikeroyok oleh 8 Praja IPDN akibat perselisihpahaman mengenai rokok[14]

Konsekuensi kasus kekerasan

Terakhir, karena kasus kematian Cliff Muntu, rektor IPDN Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi dinon-aktifkan dari jabatannya pada tanggal 12 April 2007. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menginstruksikan pembenahan IPDN yang tidak diperbolehkan menerima praja baru untuk tahun ajaran 2007 setelah sejumlah pemerintah daerah mengancam untuk tidak mengirimkan praja baru sebelum pembenahan IPDN dilakukan secara tuntas.

Sebelumnya, teguran dari pihak lain sebetulnya sudah sering dilakukan, seperti yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri wisuda di IPDN pada tanggal 8 Agustus 2005[15] dan 10 Agustus 2006[16], juga peringatan keras yang disertai ancaman pembubaran IPDN dari anggota Komisi II DPR RI.[17][18]

Pada 16 April 2007, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 892.22/803/SJ yang isinya meminta kepada semua pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak lagi mengirimkan siswa ke IPDN.[19]

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D–IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958, memanggil pemuda-pemudi Indonesia lulusan sekolah menengah umum untuk dididik menjadi ahli statistik. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik

Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan) dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.Tenaga Pengajar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3 Lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Sarana dan Prasarana Gedung STIS dirancang untuk ketenangan dan kenyamanan belajar yang dilengkapi, antara lain: Seluruh kelas ber-AC' laboratorium komputer dan pusat pelayanan internet Perpustakaan yang besar dan nyaman,ruang olah raga (tenis meja, badminton, futsal),Ruang Kesenian (band, seni tari, paduan suara, vokal group, theater, dll tempat Ibadah (Mesjid) Hotspot.

sumber : wikipedia

Akademi Militer (Akmil) adalah sekolah pendidikan TNI Angkatan Darat di Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat. Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat, yang dipimpin oleh Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Mayjen TNI Sabar Yudho S

Calon Taruna Akmil merupakan lulusan SMA atau MA (IPA dan IPS). Akmil merupakan pendidikan ikatan dinas yang dibiayai oleh negara.

Pendidikan Akmil ditempuh dalam 4 tahun. Dengan rincian Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka yang dilaksanakan bersama taruna AAL dan AAU selama 1 tahun, tingkat I s/d tingkat IV selama 3 tahun. Selama masa pendidikan, Taruna tidak diperkenankan untuk menikah sampai yang bersangkutan telah 2 tahun menjalani ikatan dinas selepas dilantik menjadi letnan dua. Untuk lulusan IPA mengambil jurusan Umum, sedang untuk lulusan IPS mengambil jurusan Administrasi.

Pada Tingkat III, Taruna dibagi menjadi 5 jurusan, yakni Jurusan Tempur, Jurusan Teknik Zeni, Teknik Peralatan, Teknik Perhubungan dan jurusan Administrasi.

Menjelang akhir pendidikan, khusus taruna Jurusan Tempur dibagi lagi menjadi tiga yang akan menyandang korps Infanteri, Kavaleri, atau Artileri (Armed/Arhanud); dan khusus taruna Jurusan Administrasi dibagi lagi menjadi tiga yang akan menyandang korps Intendans dan Angkutan (Pembekalan Angkutan/Bekang) Topografi, Polisi Militer, Ajudan Jenderal atau Keuangan, Penerbang. semua kecabangan itu merupakan pilihan dari taruna sendiri tetapi harus disesuikan dengan hasil dari tes psikologi masing masing taruna pada saat akhir pendidikan

Sejarah

Pada tanggal 31 Oktober 1945 didirikan Militaire Academie (MA) di Kota Yogyakarta atas perintah Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Letjen TNI Urip Sumohardjo. Setelah meluluskan dua angkatan pada tahun 1950, Militaire Academie Yogyakarta ditutup sementara karena alasan teknis. Taruna angkatan ketiganya menyelesaikan pendidikan di Koninklijke Militaire Academie (KMA) di Breda, Belanda. Saat itu pula didirikan Sekolah Perwira Darurat di Berastagi dan Prapat (Sumatera Utara), Bukittinggi (Sumatera Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Tangerang (Jawa Barat), Salatiga (Jawa Tengah), serta Malang dan Mojoagung (Jawa Timur), guna memenuhi kebutuhan TNI pada waktu itu.

Tanggal 1 Januari 1951 didirikan Sekolah Perwira Genie Angkatan Darat (SPGi-AD) di Bandung yang kemudian menjadi Akademi Genie Angkatan Darat pada 26 Januari 1956. Lembaga pendidikan prajurit ini menjadi Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) pada 23 September 1956. Tanggal 13 Januari 1951 didirikan Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat (P3AD) di Bandung.

Pada tanggal 11 November 1957 diresmikan Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang (Jawa Tengah), yang merupakan kelanjutan dari Akademi Militer Yogyakarta. Taruna yang masuk tahun 1957 dinyatakan sebagai taruna Akademi Militer angkatan ke-4. Kota Magelang dipilih sebagai lokasi AMN karena merupakan kota perjuangan dengan iklim baik, dan letaknya strategis dan dekat dengan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, yang bisa mengisi kekurangan tenaga dosen non-militer.

Pada tahun 1961, AMN Magelang diintegrasikan dengan Atekad Bandung dengan nama Akademi Militer yang berkedudukan di Magelang. Tahun 1965, AMN diintegrasikan dengan AAL, AAU, Akademi Angkatan Kepolisian dengan nama AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Dengan integrasi tersebut, pembinaan dan pengelolaan keempat AKABRI bagian dilaksanakan oleh Komando Jenderal AKABRI.

Tahun 1967, AKABRI di Magelang diresmikan menjadi AKABRI Udarat, yang meliputi dua Akabri di bawah satu pimpinan yakni Akabri Bagian Umum dan Akabri Bagian Darat. Akabri Bagian Umum mendidik taruna AKABRI bagian di tingkat I selama 1 tahun, sedang AKABRI Bagian Darat mendidik taruna AKABRI Bagian Darat mulai tingkat II sampai IV.

Tahun 1979, Akabri Udarat berubah menjadi Akabri Bagian Darat dan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan taruna AKABRI bagian darat selama 4 tahun. Selain itu juga menyelenggarakan pendidikan dasar keprajuritan Chandradimuka selama 17 minggu untuk Capratar AKABRI bagian Darat, Laut, Udara dan Kepolisian.

Pada tanggal 14 Juni 1984, sesuai dengan keputusan Panglima ABRI waktu itu, dalam rangka reorganisasi di lingkungan ABRI, maka pembinaan dan pengelolaan AKABRI Bagian Darat diserahkan kembali kepada Kepala Staf TNI AD, dan namanya berubah menjadi Akmil (Akademi Militer).

Setelah bergulirnya reformasi 1998, maka sesuai keputusan pimpinan ABRI yang memutuskan mulai 1 April 1999 adanya pemisahan POLRI dari ABRI dan ABRI menjadi TNI, maka nama AKABRI dirubah menjadi AKADEMI TNI dimana Akademi Militer merupakan salah satu bagiannya.


sumber : Wikipedia